Semua orang menginginkan yang terbaik dalam kehidupannya walaupun mareka sudah berlumuran dengan penuh kotoran nista, akan tetapi seorang manusia itu punya perasaan dan akal pikiran yang jernih terkadang pada suatu hari mareka teringat terhadap nasipnya sendiri kearah mana mareka sudah bejalan apakah langkahnya pasti sudah lurus menuju kehadiratnya ataukah mareka sudah tersesat di dalam lembah dosa yang sangat keji...?
Maka dari itulah mareka teringat dan tumbuh kesadaran ingin kembali kejalan yang benar yang di ridhai oleh Allah, hijarah itu bukanlah suatu ngetren fetion yang sering di pamerkan oleh akhawat-akhawat di banyak media memang pakaiannya sudah berhijrah dari menampakan aurat sudah tertutup akan tetapi hatinya belum bisa berhijrah, masih ada niat untuk memamerkan keindahan sayu amtanya, dan putih bersihnya tanganya di sosial media atau kepengen datang banyaknya pujian di mana-mana dari kaum laki-laki bukanya fahala yang kita dapatkan akan tetapi dosa yang kita taburkan.
semua itu sia-sia di mata Allah walau tubuh sudah terbalut dengan rapi menutup aurat padahal kita belum tergolong dengan orang-orang yang benar-benar melakukan hijrah dan membersihkan hati dari semua dosa maka hijrahlah dengan keikhlasan dan dengan taubatan nasuha....
Syarat tobat ada empat:
1. Meninggalkan dosa dengan sekuat hati dan niat. Tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan dosa yang pernah dilakukan. Jika terdapat kemungkinan pada suatu saat akan mengerjakan kembali, maka belum dapat dikatakan tobat. Demikian juga tidak ada kepastian dalam niatnya, hatinya ragu untuk menghentikan perbuatan dosa; menghentikan dosạ hanya sementara, maka belum dapat dikatakan tobat.
2. Menghentikan atau meninggalkan perbuatan dosa yang pernah dikerjakannya, itu adalah menjaga, bukan tobat. Contoh, tidak benar jika dikatakan bahwa Nabi tobat dari kekufuran, sebab Nabi tidak pernah kufur. Yang tepat, Nabi menghindari kekufuran. Tetapi terhadap Umar , tepat jika dikatakan Sayyidina Umar r.a tobat dari kekufuran, karena beliau telah meninggalkan perbuatan- perbuatan jahiliyah. Perbuatan dosa yang pernah dilakukannya harus setimpal atau
3. seimbang dengan dosa yang ditinggalkan sekarang. Misalnya, seorang kakek yang dulunya pezina dan penyamun. Karena sudah tua, ia tidak mampu lagi melakukan perbuatan-perbuatan itu. Meskipun ia masih ingin melakukannya. Merasa tidak mampu lagi melakukannya, maka ia bertobat. Pintu tobat masih terbuka baginya, karena pintu tobat tertutup setelah seseorang dalam keadaan sekarat. Jadi, cara ia bertobat adalah meninggalkan dosa yang setimpal dengan dosa zina dan menyamun. Yakni dosa-dosa (yang meskipun ia sudah tua) namun masih mampu melakukannya. Misalnya, dosa karena menggunjingkan orang lain, menuduh orang berbuat zina, mengadu domba, dan sebagainya. Maka ia harus meninggalkan dosa-dosa itu dengan niat bertobat dari berbuat zina dan menyamun. Meninggalkannya semata-mata untuk mengagungkan Allah , bukan karena yang lain. Tetapi takut untuk mendapatkan murka Allah, serta takut akan hukuman-Nya yang pedih. Tidak ada maksud keduniaan, tidak takut kepada orang lain, juga bukan takut dipenjarakan. Jika tobat karena hanya takut dipenjara, berarti ia tobat kepada penjara, bukan terhadap Allah.
4. Jadi, tobat adalah semata-mata takut akan murka Allah. Bukan takut dipenjarakan atau bukan karena tidak mempuyai uang. Tetapi jika ia punya uang akan melakukannya lagi, dan sebagainya. Itulah syarat-syarat tobat dan rukun-rukunnya. Apabila keempat syarat tersebut berhasil diamalkan sepenuhnya, maka itulah tobat yang sejati dan sesungguhnya. Dan itulah yang dimaksudkan Alquran dengan tobatan nasuha. semoga kita jauh dari semua dosa
Maka dari itulah mareka teringat dan tumbuh kesadaran ingin kembali kejalan yang benar yang di ridhai oleh Allah, hijarah itu bukanlah suatu ngetren fetion yang sering di pamerkan oleh akhawat-akhawat di banyak media memang pakaiannya sudah berhijrah dari menampakan aurat sudah tertutup akan tetapi hatinya belum bisa berhijrah, masih ada niat untuk memamerkan keindahan sayu amtanya, dan putih bersihnya tanganya di sosial media atau kepengen datang banyaknya pujian di mana-mana dari kaum laki-laki bukanya fahala yang kita dapatkan akan tetapi dosa yang kita taburkan.
semua itu sia-sia di mata Allah walau tubuh sudah terbalut dengan rapi menutup aurat padahal kita belum tergolong dengan orang-orang yang benar-benar melakukan hijrah dan membersihkan hati dari semua dosa maka hijrahlah dengan keikhlasan dan dengan taubatan nasuha....
Syarat tobat ada empat:
1. Meninggalkan dosa dengan sekuat hati dan niat. Tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan dosa yang pernah dilakukan. Jika terdapat kemungkinan pada suatu saat akan mengerjakan kembali, maka belum dapat dikatakan tobat. Demikian juga tidak ada kepastian dalam niatnya, hatinya ragu untuk menghentikan perbuatan dosa; menghentikan dosạ hanya sementara, maka belum dapat dikatakan tobat.
2. Menghentikan atau meninggalkan perbuatan dosa yang pernah dikerjakannya, itu adalah menjaga, bukan tobat. Contoh, tidak benar jika dikatakan bahwa Nabi tobat dari kekufuran, sebab Nabi tidak pernah kufur. Yang tepat, Nabi menghindari kekufuran. Tetapi terhadap Umar , tepat jika dikatakan Sayyidina Umar r.a tobat dari kekufuran, karena beliau telah meninggalkan perbuatan- perbuatan jahiliyah. Perbuatan dosa yang pernah dilakukannya harus setimpal atau
3. seimbang dengan dosa yang ditinggalkan sekarang. Misalnya, seorang kakek yang dulunya pezina dan penyamun. Karena sudah tua, ia tidak mampu lagi melakukan perbuatan-perbuatan itu. Meskipun ia masih ingin melakukannya. Merasa tidak mampu lagi melakukannya, maka ia bertobat. Pintu tobat masih terbuka baginya, karena pintu tobat tertutup setelah seseorang dalam keadaan sekarat. Jadi, cara ia bertobat adalah meninggalkan dosa yang setimpal dengan dosa zina dan menyamun. Yakni dosa-dosa (yang meskipun ia sudah tua) namun masih mampu melakukannya. Misalnya, dosa karena menggunjingkan orang lain, menuduh orang berbuat zina, mengadu domba, dan sebagainya. Maka ia harus meninggalkan dosa-dosa itu dengan niat bertobat dari berbuat zina dan menyamun. Meninggalkannya semata-mata untuk mengagungkan Allah , bukan karena yang lain. Tetapi takut untuk mendapatkan murka Allah, serta takut akan hukuman-Nya yang pedih. Tidak ada maksud keduniaan, tidak takut kepada orang lain, juga bukan takut dipenjarakan. Jika tobat karena hanya takut dipenjara, berarti ia tobat kepada penjara, bukan terhadap Allah.
4. Jadi, tobat adalah semata-mata takut akan murka Allah. Bukan takut dipenjarakan atau bukan karena tidak mempuyai uang. Tetapi jika ia punya uang akan melakukannya lagi, dan sebagainya. Itulah syarat-syarat tobat dan rukun-rukunnya. Apabila keempat syarat tersebut berhasil diamalkan sepenuhnya, maka itulah tobat yang sejati dan sesungguhnya. Dan itulah yang dimaksudkan Alquran dengan tobatan nasuha. semoga kita jauh dari semua dosa
No comments:
Post a Comment